Minggu, 21 Desember 2025

Begini Konfirmasi Langsung PT Taspen Terkait Kenaikan Rapelan Gaji Pensiunan PNS pada 11 November 2025

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:45 WIB
PT Taspen berikan jawaban langsung terkait isu kenaikan rapelan gaji pensiunan PNS yang cair pada 11 November 2025. (taspen.co.id)
PT Taspen berikan jawaban langsung terkait isu kenaikan rapelan gaji pensiunan PNS yang cair pada 11 November 2025. (taspen.co.id)

METROPOLITAN.ID - Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai dipertanyakan publik melalui akun Instagram resmi PT Taspen.

Banyak warganet penasaran terkait informasi yang beredar tentang pencairan rapelan dan kenaikan gaji pensiunan PNS pada Oktober 2025.

Menanggapi hal tersebut, PT Taspen memberikan klarifikasi resmi melalui kolom komentar di akun Instagram @taspenofficial.

Baca Juga: Hujan 43 Gol Warnai Matchday 3 League Phase Liga Champions 2025-2026, PSG dan PSV Pesta Gol Besar

Salah satu warganet dengan akun nn****ZZ_ menulis pertanyaan, “Min..tadi kan habis baca artikel ttg rapel, disitu tertulis pencairannya akhir bulan Oktober sampai tengah November...itu beneran ga? kira2 kapan cairnya?”

Menjawab pertanyaan tersebut, PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS.

“Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun. Mohon dipastikan informasi yang diterima hanya dari Website atau sosial media resmi TASPEN. Terima kasih_Ms,” tulis PT Taspen melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ammar Zoni Selipkan Ganja di Rutan Salemba? Kini Terperangkap di Lapas Nusakambangan

Dengan demikian, tidak ada pencairan rapel atau kenaikan gaji yang akan diterima pensiunan PNS pada Oktober ini.

PT Taspen juga mengimbau para pensiunan agar selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi, baik dari laman web maupun media sosial milik PT Taspen.

Sementara itu, pembayaran gaji pensiunan PNS untuk November 2025 akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Besaran gaji tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya, setelah pemerintah menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada 2024.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2025, Gus Fawait Janji Tambah Beasiswa dan Perkuat Peran Pesantren di Jember

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X