berita-hari-ini

Penggerebekan di Km 16 Bangko Bakti, BNNP Riau Berhasil Bekuk Lima Tersangka dan Amankan 176 Gram Sabu

Rabu, 12 November 2025 | 15:30 WIB
Penyergapan lima pelaku dan barang bukti 176 gram sabu (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menangkap lima pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Km 16 Bangko Bakti, Bangko Pusako, Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa (11/11/2025).

Kelima tersangka yang diamankan adalah Suhendri (36), Ade Bramasta (37), Alponsius (45), Feri Saputra (38), dan Andesta Adenata (22).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Ali Machfud, terkait adanya transaksi narkotika di rumah tersebut.

Pada pukul 21.30 WIB, petugas menangkap kelima tersangka saat mereka sedang berada di lokasi.

Baca Juga: Penuh Khidmat, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Hadiri Peringatan Hari Pahlawan

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat menghasilkan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 176,46 gram, dua unit timbangan digital, lima unit ponsel, gulungan plastik bening lis merah yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta uang hasil penjualan narkotika senilai Rp 5.495.000.

Kepala BNN Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, menjelaskan bahwa tersangka Andesta Adenata adalah pemilik narkotika tersebut, dan dalam menjalankan aktivitas penjualan, ia dibantu oleh empat kaki tangannya.

Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: DJ Bravy Vconk Umumkan Putus dari Erika Carlina Sejak 1 November 2025, Perselingkuhan Jadi Alasan Utama

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya BNNP Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mengurangi dampak buruk narkotika bagi masyarakat.

 

***

Tags

Terkini