berita-hari-ini

Apa Alasan Menkeu Purbaya Tak Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor? Pemerintah Pilih Skema Lain

Sabtu, 15 November 2025 | 05:30 WIB
Menkeu Purbaya menguak alasan pemerintah tak bakar barang sitaan pakaian bekas impor. (Instagram : kemenkuri)

METROPOLITAN.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tak lagi memilih opsi membakar balpres atau pakaian bekas impor ilegal hasil sitaan.

Ia menilai metode tersebut menelan biaya besar dan tidak memberikan manfaat ekonomi.

Menurut Purbaya, proses pemusnahan selama ini membutuhkan anggaran tinggi. Untuk satu kontainer balpres, biaya pemusnahan bisa mencapai sekitar Rp12 juta.

Baca Juga: Update Harga Perak Hari Ini 14 November 2025, Turun ke Rp24.66 per Gram

Jumlah tersebut belum termasuk biaya logistik, tenaga kerja, hingga kebutuhan dasar para pelaku yang ditahan selama proses hukum.

Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan: "Gini-gini, kan saya selalu komplain itu balpres. Saya tangkap barangnya, orangnya nggak bisa didenda terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal satu kontainer itu sekitar Rp12 juta kalau enggak salah."

Ia menegaskan bahwa praktik itu tidak memberikan keuntungan bagi negara. Sebaliknya, negara justru menanggung beban tambahan, termasuk biaya makan para tersangka yang ditahan.

Baca Juga: Ultras Garuda Demo di Kantor PSSI, Apa Saja Isi Tuntutan yang Dibawakan?

Purbaya menjelaskan bahwa kondisi tersebut mendorong pemerintah mengevaluasi ulang prosedur pemusnahan yang selama ini dianggap baku.

"Rugi, habis itu ngasih makan orang yang ditahan rugi besar kita. Jadi, kami ubah. Jadi, kita berpikir-pikir bagaimana macamnya masalah itu," ujarnya.

Selama 2024-2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap komoditas balpres sebanyak 17.200 bal atau sekitar 1.720 ton, setara 8,6 juta lembar pakaian.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Sabtu 15 November 2025

Jumlah tersebut mencerminkan tingginya volume penyitaan dan besarnya biaya yang harus ditanggung negara jika seluruhnya dimusnahkan.

Purbaya menegaskan kembali besarnya skala penindakan tersebut:

Halaman:

Tags

Terkini