Beberapa lokasi yang disasar selama hunting system berlangsung meliputi:
Pangkalan Ojol Mitra 10 Jababeka
Menyasar kelengkapan kendaraan dan pelanggaran helm.
Jalan Ki Hajar Dewantara dan Traffic Light Jurong (Cikarang Utara)
Sering terjadi pelanggaran lampu merah dan melawan arus.
Gerbang Tol Cikarang Barat
Titik krusial kendaraan pribadi dan komersial.
Jalan KH Ma’mun Nawawi (Cikarang Selatan)
Menuju kawasan pabrik dengan volume tinggi pekerja.
Kawasan Industri PT Patco Gobel (Cikarang Barat)
Menjadi target karena maraknya pelanggaran muatan dan kendaraan modifikasi.
Dengan karakteristik wilayah industri, fokus utama di Kabupaten Bekasi lebih banyak pada kendaraan muatan dan pekerja roda dua.
Bagaimana Agar Aman dari Operasi Zebra 2025?
Untuk menghindari penindakan, pengendara cukup mematuhi aturan dasar berkendara dan memastikan kelengkapan diri, antara lain:
Helm SNI & sabuk pengaman
STNK & SIM aktif
Spion lengkap
Plat nomor sesuai ketentuan
Tidak melawan arus
Tidak menggunakan knalpot brong
Tidak menerobos lampu merah
Tidak bermain ponsel saat mengemudi
Karena sifat operasi tidak bisa diprediksi, kepolisian menyarankan masyarakat tetap tertib kapan pun.
Dengan sistem patroli hunting yang kini diberlakukan, Operasi Zebra 2025 di Bekasi hadir untuk mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin.
Meskipun titik razia tidak dipublikasikan secara detail, pengawasan akan terus menyasar lokasi-lokasi dengan tingkat risiko tinggi demi menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2025 masih berlangsung hingga 30 November 2025, sehingga masyarakat diminta tetap berhati-hati dan melengkapi seluruh persyaratan berkendara.