METROPOLITAN.ID – Polemik mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah tokoh ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Menpora, Roy Suryo.
Meski demikian, banyak yang mempertanyakan alasan para tersangka tidak langsung ditahan oleh pihak Kepolisian.
Kasus ini bermula dari klaim bahwa dokumen pendidikan Jokowi, mulai dari ijazah SMA hingga perguruan tinggi diduga tidak autentik. Tudingan tersebut menyebar luas di media sosial dan berkembang menjadi isu nasional.
Namun, setelah proses penyelidikan panjang, laboratorium forensik hingga lembaga pendidikan resmi menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi benar-benar asli dan identik dengan dokumen pembanding.
Hasil Uji Forensik Dokumen Akademik Jokowi Terbukti Asli
Penyelidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap arsip pendidikan, dokumen alumni, hingga membandingkan format ijazah dari institusi terkait.
Hasilnya jelas. tidak ditemukan satu pun bukti pemalsuan.
Kepolisian juga memastikan bahwa investigasi sudah berjalan sesuai prosedur, dan semua dokumen yang diperiksa menunjukkan keabsahan ijazah milik Jokowi.
Bahkan, pihak UGM ikut memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi benar-benar sesuai data arsip kampus.
Setelah bukti-bukti terkumpul, penyelidikan resmi dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana pemalsuan.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 26 November 2025: Galeri24 dan UBS Cetak Rekor Baru!
Salah satu pemicu mencuatnya kembali isu ini adalah perdebatan soal penggunaan font Times New Roman dalam skripsi Jokowi. Sejumlah pihak mengklaim bahwa font tersebut tidak lazim pada tahun penulisan.
Namun, ahli forensik dokumen dan pengamat akademik menilai klaim tersebut tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar tuduhan pemalsuan ijazah. Tidak ada bukti valid bahwa penggunaan font itu menyalahi standar penulisan ilmiah pada periode tersebut.