METROPOLITAN.ID - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan wajah terlakban pada 8 Juli 2025, kembali memanas.
Setelah terungkapnya temuan 24 kali check-in hotel antara Arya Daru dan rekan perempuannya, Vara Dwikhandini, sorotan kini secara tajam mengarah pada identitas suami Vara.
Ia diduga adalah anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Ia menjadi kunci penting setelah terungkapnya hubungan intensif antara Vara dan Arya selama lebih dari setahun, yang memicu dugaan motif sakit hati atau balas dendam.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 1 Desember 2025 Tembus Langit, Sinyal Untung Cepat?
Penyidik telah mengonfirmasi bahwa Vara dan Arya Daru tercatat melakukan 24 kali check-in di sejumlah hotel di Jakarta dalam kurun waktu antara awal 2024 hingga Juni 2025.
Frekuensi pertemuan intensif ini (rata-rata lebih dari satu kali per bulan) memicu dugaan adanya hubungan terlarang.
Keberadaan Vara juga tercatat mendampingi Arya Daru bersama seorang pria bernama Dion saat makan siang dan berbelanja di Mal Grand Indonesia sehari sebelum Arya ditemukan tewas mengenaskan.
Mengingat Vara diduga adalah istri seorang perwira menengah TNI, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Dwi Librianto dan Nicholay Aprilindo, meminta TNI untuk turun tangan mendalami peran suami Vara.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak! SPBU BP dan Vivo Alami Kenaikan, Berikut Daftar Terbarunya Per 1 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Maruli Siahaan, juga menegaskan pentingnya pendalaman ini.
Pangkat Letkol yang disandang suami Vara menjadikannya tokoh yang berpengaruh, dan potensi motif sakit hati atau balas dendam akibat perselingkuhan (jika terbukti) harus didalami secara tuntas.
“Harus didalami apa kaitannya (suami Vara, Letkol TNI) dengan kematian Arya Daru,” tegas Maruli Siahaan.
Selain isu hubungan terlarang, kejanggalan data forensik terkait penemuan sidik jari pada lakban di wajah korban menjadi sorotan utama yang menguatkan desakan untuk gelar perkara.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia Meninggal Duia Sepanjang 2025, Dari Komedian hingga Aktor Senior