“Sungguh kita mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan izin kini dapat dilakukan secara mudah, termasuk melalui sistem daring.
Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak melaporkan kegiatan penggalangan dana kepada pemerintah.
Baca Juga: Motor Yamaha MX King 150 Hadir dengan Warna Baru, Tampil Lebih Agresif dan Modern
Gus Ipul pun mengimbau seluruh penggalang dana publik agar membiasakan diri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola donasi masyarakat.