Husni mengatakan bahwa luka yang dialami korban tampak cukup banyak dan serius.
"Banyak luka tusuk di bagian punggung dan tangan. Itu yang terlihat dari foto yang kami lihat," jelasnya.
Usai melakukan identifikasi di TKP, jenazah Faizah dievakuasi menuju RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. Autopsi diperlukan untuk memastikan arah tusukan, penyebab pasti kematian, serta potensi adanya kekerasan lain sebelum korban meninggal.
Baca Juga: Fakta Lengkap Pembakaran Warung dan Motor Terkait Kasus Debt Collector Tewas di Jakarta Selatan
Sementara itu, terduga pelaku yang berinisial A (12 tahun) telah diamankan polisi. Mengingat usianya masih di bawah batas minimal pertanggungjawaban pidana, penanganan terhadap A dilakukan dengan prosedur khusus sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pendampingan psikolog dan pihak terkait juga disiapkan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan namun memperhatikan aspek perlindungan anak.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih menggali motif sebenarnya. Dugaan sementara mengarah pada adanya konflik internal keluarga yang mungkin memicu amarah atau tekanan emosional pada pelaku.