berita-hari-ini

BSU Kemenag Cair Rp270 Miliar untuk Guru, Begini Cara Cek Status dan Pencairannya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:00 WIB
BSU Kemenag Cair Rp270 Miliar untuk Guru. (pgri.or.id)


METROPOLITAN.ID – Kabar baik datang bagi para guru, khususnya guru non sertifikasi dan non ASN di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 beberapa waktu lalu.

Menurutnya, BSU ini bukan sekadar bantuan sementara, melainkan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Baca Juga: Sambut Natal dan Tahun Baru, AUJP Berbagi Kasih dengan Koban Bencana Sumatera

Sasaran BSU Kemenag 2025

BSU Kemenag 2025 diprioritaskan bagi:

  1. Guru nonsertifikasi
  2. Guru honorer
  3. Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Pendidik PAUD non-formal
  5. Guru dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
  6. Guru yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Selain BSU, guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga berhak menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp10 miliar khusus untuk penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI, guna meningkatkan kapasitas profesional tenaga pendidik.

Besaran Bantuan yang Diterima Guru

Pemerintah memberikan dua skema bantuan bagi guru non-ASN:

1. Insentif Guru Non-ASN

Rp 300.000 per bulan

Diberikan selama 7 bulan

Total bantuan: Rp2,1 juta per tahun

Halaman:

Tags

Terkini