METROPOLITAN.ID – Kabar baik datang bagi para guru, khususnya guru non sertifikasi dan non ASN di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 beberapa waktu lalu.
Menurutnya, BSU ini bukan sekadar bantuan sementara, melainkan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Sasaran BSU Kemenag 2025
BSU Kemenag 2025 diprioritaskan bagi:
- Guru nonsertifikasi
- Guru honorer
- Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pendidik PAUD non-formal
- Guru dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Guru yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Selain BSU, guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga berhak menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp10 miliar khusus untuk penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI, guna meningkatkan kapasitas profesional tenaga pendidik.
Besaran Bantuan yang Diterima Guru
Pemerintah memberikan dua skema bantuan bagi guru non-ASN:
1. Insentif Guru Non-ASN
Rp 300.000 per bulan
Diberikan selama 7 bulan
Total bantuan: Rp2,1 juta per tahun