berita-hari-ini

Tata Tertib yang Harus Dilakukan dan tidak Boleh Dilakukan Sebelum, Saat Ujian, dan Selesai UTBK 2023

Senin, 8 Mei 2023 | 13:01 WIB
UTBK SNBT 2023 (Instagram @_snpmbbppp)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bogor-Cileungsi Sabet Best Commersial Partner 2022

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta Tidak Diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta Tidak Diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Minat Kuliah Jurusan Ilmu Hukum di Kota Bogor? Kampus UIKA Bisa Jadi Pilihan Kamu

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

Baca Juga: Kisah M Khaidar Khamzah, Putra Petani di Breres Mampu Diterima 13 Kampus Luar Negeri Ternama

Halaman:

Tags

Terkini