METROPOLITAN.ID - Tersangkut kasus korupsi, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kini jadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aset-aset politisi Partai Demokrat.
Lukas Enembe disebut punya banyak aset bernilai miliaran rupiah di berbagai tempat, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang mengatakan bahwa Lukas Enembe memiliki uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit LSD, Puskeswan Unit IV Kabupaten Bogor Sambangi Penjual Hewan Kurban
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (LE)," katanya dikutip dari Suara.com, Selasa 27 Juni 2023.
Ia menambahkan, uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura dan 5.100 dolar AS, yang jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp81,9 miliar.
Alexander Marwata mengungkapkan ada 23 aset yang diduga sebagai hasil korupsi yang disita Lukas Enembe.
Baca Juga: Kades Eman Sulaeman Nyaleg, Muspika Kecamatan Ciawi Lantik Pjs Kades Citapen
Selain uang tunai, aset lainnya yang disita penyidik KPK.
Yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar, sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp40 miliar.
Lalu, satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5,3 miliar, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4,3 miliar, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar, tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta, rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta, sertifikat hak milik tanah di Koya Koso, Abepura, senilai Rp47,6 juta, sertifikat hak milik tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya akan dibangun rumah makan di Koya Koso, Abepura, senilai Rp2.7 miliar serta dua keping emas batangan senilai Rp1.7 miliar.
Kemudian empat koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41 juta, satu buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta, 12 cincin emas bermata batu, satu cincin emas tidak bermata, dua cincin berwarna silver emas putih, biji emas dalam satu buah tumbler.