METROPOLITAN.ID - Program Sistem Pelayanan Langsung Jadi (SIPELANGI) berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik ada pada pasal yang mengatur bahwa pelayanan publik harus memiliki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Capaian program SIPELANGI dari alat SP2SE yaitu alat ini dapat melayani dengan cepat dari 40 jenis surat, serta masyarakat juga dapat mengaksesnya secara langsung.
Menyikapi hal tersebut, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, meluncurkan alat SP2SE di beberapa desa dengan harapan dapat mempercepat serta mempermudah masyarakat untuk membuat surat.
Baca Juga: Bima Arya Dorong Pemuda Kota Bogor Kolaborasi Dengan Wilayah
Program Sistem Pelayanan Percepatan Surat Elektronik (SP2SE) berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2017 tentang standar pelayanan desa sebagai landasan hukum upaya memberikan kemudahan pelayanan dalam membuat surat yang dibutuhkan.
Capaian dari SP2SE yaitu Program alat ini bisa melayani dengan cepat dari 40 jenis surat, serta masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung.
Menyikapi hal tersebut, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, meluncurkan alat SP2SE di beberapa desa dengan harapan dapat mempercepat serta mempermudah masyarakat untuk membuat surat.***