METROPOLITAN.ID - Banyaknya aduan dan terkuaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, membuat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara.
Menurut Atang Trisnanto, Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya temuan ini.
Ia menyebut langkah Wali Kota Bogor Bima Arya untuk membuka pusat aduan, dianggap oleh Atang Trisnanto sudah tepat.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Dalami Laporan Kecurangan PPDB Lewat Manipulasi KK
Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran kasus titip KK, agar ada output yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius Pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan,” ujar Atang Trisnanto, Kamis 6 Juli 2023.
Doktor dari IPB University ini juga menilai, banyaknya masalah di PPDB tingkat SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ramai Dugaan Kecurangan PPDB Jabar Jalur Zonasi SMA di Kota Bogor, Bima Arya Buka Nomor Pengaduan
Sehingga Atang Trisnanto menilai kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat kota atau kabupaten.
"Secara jumlah SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki, Propinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke Kota dan Kabupaten. Agar lebih teekoordinasi, terevaluasi, dan tertangani," jelas politisi PKS itu.
Atang Trisnanto menilai bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam 3 tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat.
Baca Juga: Hindari Kecemburuan, DPRD Kota Bogor Wanti-wanti Disdik soal PPDB Jalur Zonasi
"Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru," tukas dia.
Lebih lanjut, ia menilai minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.