berita-hari-ini

Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ulang Menko Airlangga Hartarto, Internal Golkar Beri Respons Ini

Rabu, 19 Juli 2023 | 17:45 WIB

METROPOLITAN.ID - Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terseret kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO). Ketua Umum Partai Golkar itu pun dipanggil ke Kejangung pada Selasa 18 Juli 2023.

Namun Menko Airlangga Hartarto mangkir tanpa alasan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa pihaknya sudah menunggu kehadiran Airlangga hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Pasang Target Hampir Rp1 Triliun, Setoran Pajak Daerah Kota Bogor baru 48 Persen

”Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” katanya, dikutip dari Jawapos.com, Rabu 19 Juli 2023

Karena itu, penyidik akan kembali mengirim surat panggilan kepada ketua umum Partai Golkar tersebut. Rencananya, surat itu dikirim pada Kamis 20 Juli 2023.

Kejagung akan memanggil Airlangga Hartarto untuk datang pekan depan. 

Baca Juga: Warga Ciampea Antusias Dengarkan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dari Anggota DPR RI Ravindra Airlangga

”Tim penyidik JAM Pidsus kejaksaan agung akan memanggil yang bersangkutan pada Senin, 24 Juli 2023,” tukas dia.

Dijelaskan Ketut, penyidik perlu menanyakan beberapa hal kepada Airlangga terkait perkara korupsi perizinan ekspor CPO. Meski tidak memerinci, Ketut menyampaikan bahwa pertanyaannya terkait dengan kebijakan. 

”Kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan, menggali dari sisi evaluasi kebijakan, menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan,” paparnya.

Hal itu menurut penyidik dinilai penting. Sebab, dalam putusannya, Mahkamah Agung (MA) menyebutkan ada kerugian negara yang sangat besar dari kasus tersebut.

Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

”Berdasar putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi itu,” bebernya.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016, Yorrys Raweyai mengatakan, semua kasus yang terkait dengan petinggi partai sebaiknya dibuka saja agar publik paham dan aparat penegak hukum juga tidak dianggap tebang pilih.***

Tags

Terkini