berita-hari-ini

Lagi Transaksi Narkoba, Dua Anggota DPRD Partai Golkar dan PAN Ini Diciduk Polisi

Kamis, 3 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Kasus narkoba kembali menimpa para pejabat. Teranyar, dua anggota DPRD Kabupaten Sinjau diamakan Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Mengutip suara.com, mereka adalah MW legislator Partai Golkar dan KR legislator PAN Kabupaten Sinjai.

Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Rela Pulangkan Gaji 23,2 Juta Euro, Harry Kane Ngarep Buru-buru Dilepas ke Munchen dari Tottenham

Kasus terungkap saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR.

Polisi lalu bergerak dan menangkap KR. Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.

Baca Juga: Nggak Nyangka! Ternyata Ini Deretan Lokasi yang Terkenal Dengan Aura Mistis di Purwakarta

"Iya, betul. Sementara diperiksa," kata Dermawan, mengutip suara.com, Rabu 2 Agustus 2023.

Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.

"Kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan hotel Maleo," tutup dia.***

Tags

Terkini