METROPOLITAN - Keberadaan sumur 7 di Lawanggintung, menjadi perhatian warga setempat dan para budayawan karena adanya proyek pembangunan.
Dari informasi yang dihimpun warga sekitar banyak yang mengatakan bahwa keberadaan sumur tujuh tersebut masuk ke dalam situs cagar budaya.
Semenatara itu Juru Kunci Makam Mbah Dalem Emak Piah menceritakan bahwa sumur tersebut sudah ada sejak ratusan tahun.
Dari cerita yang didapatkannya dari para leluhur dan pendahulunya, sumur tersebut dulunya memiliki tujuh pancuran yang mengalir ke aliran air lainnya.
Bahkan harta Emak Piah pancuran tersebut dulunya berwarna seperti emas. "Iya dulu itu ada tujuh pancuran, airnya bening kebiruan, warna pancurannya itu emas," katanya.
Emak Piah mengatakan bahwa sumber air tersebut merupakan anugerah dari sang pencipta yang harus dijaga untuk kelertarian kehidupan.
Karena menurutnya air itu untuk kehidupan masyarakat.
"Usianya sudah ratusan tahun, sebelum ada Mbah Dalem air itu memang sudah ada, dan itu anugerah dari yang maha kuasa, dari Gusti Allah, jadi harus dijaga," ujarnya.
Namun sejak adanya pembangunan menggunakan alat berat di lokasi tersebut Emak Piah pun tidak mengetahui bagaimana keberadaan Sumur Tujuh tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Bogor Sahlan Rasyidi mengatakan bahwa sumur tersebut jika dilihat dari usianya masuk kedalam cagar budaya.
"Masuk kalau di lihat dari sejarah, memang kalau pengembang itu tetap mengatakan bukan situs atau cagar budaya," katanya. Untuk memastikan legalitas perizinan pembangunan di area Sumur 7 itu Pemkot Bogor pun memanggil pihak pengembang.
Sekretariat Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan bahwa dari hasil pertemuan dengan pihak pengembang atau pemilik lahan mengaku belum memiliki tujuan untuk mendirikan bangunan di kawasan yang disebut terdapat situs cagar budaya sumur 7
"Satu yang harus dipahami tidak ada maksud pengembang atau pemilik lahan itu untuk membangun apartemen disitu, tidak ada juga akan mendirikan bangunan," katanya Senin (10/12/2018) usai pertemuan dengan pengembang, Disbudpar dan bebeberapa aparatur pemerintah lainnya di Balaikota.
Ade menjelaskan bahwa dari pengakuan dan penuturan pengembang akan membuat turap atau tebing penahan tanah agar lokasi tersebut aman untuk warga.