berita-hari-ini

Nenek Arpah Nangis Dicecar Pengacara

Kamis, 13 Februari 2020 | 10:45 WIB
SIDANG: Suasanan sidang di PN Kota Depok terkait kasus nenek Arpah

METROPOLITAN - Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan kasus penipuan terhadap Nenek Arpah (69), kemarin. Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan Arpah sebagai saksi utama. Dengan suara parau dan lemah, Arpah meladeni satu per satu pertanyaan hakim, jaksa, dan pengacara terdakwa Abdul Kadir Jaelani.

Beberapa kali Arpah kepayahan mengingat sejumlah detail yang mereka cecar. Puncaknya, Arpah tak kuasa membendung air mata ketika dicecar tim pengacara Kodir, tetangga yang menipunya.

"Tanggal 7-8 September 2015, Kodir datang ke rumah ibu minta KTP, KK, dan lain-lain karena Kodir mau pinjaman ke bank, betul?" tanya pengacara Kodir.

"Iya," sahut Arpah.

"Tahu Kodir pakai untuk pinjaman?" tanya pengacara.

"Saya nggak tahu, tapi saya serahkan. Saya nggak nanya," kata Arpah, mulai melampirkan kain jilbab panjangnya untuk mengelap mata. Pengacara Kodir lanjut mencecar Arpah soal peristiwa Arpah dibawa ke notaris di bilangan Cibinong.

Itu adalah peristiwa ketika Arpah membubuhkan cap jempol di atas akta jual beli tanah yang ia tak mengerti isinya dan ia tak merasa menjualnya.

"Sampai di sana, notaris di lantai 1 atau 2?" kata pengacara itu.

"Di bawah. Satu orang," kata Arpah mulai menangis dan kehilangan suara.

"Notarisnya tidak membacakan? Dia memperkenalkan diri sebagai notaris?" Arpah hanya mengangguk.

"Bertanya tidak, bahwa Ibu (Arpah) bisa baca tulis?" Arpah menggeleng. Gestur mengangguk dan menggeleng Arpah peragakan buat mempertegas jawaban

"ya" dan

"tidak" yang terdengar seperti bisikan, untuk menjawab beberapa pertanyaan berikutnya.

"Minta minum dong," kata Arpah sambil menoleh ke arah pengacaranya.

Halaman:

Tags

Terkini