Kepala UPTD Pemakaman Kota Bogor Toto Guntoro menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor, tetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, sebagai lokasi pemakaman bagi pasien covid-19. Baik Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga pasien positif covid-19.
Pihaknya juga sudah menyediakan lahan seluas 200 meter persegi untuk jenazah diduga covid-19. Setidaknya, lahan tersebut diprediksi bisa digunakan untuk membuat 40 makam. "Kami hanya diintruksikan menyediakan lahan saja. Untuk lebih lanjutnya itu bukan kewenangan kami," singkatnya.
Berdasarkan keterangan tertulis Nomor 028/Jubir/Siaga-Corona/Pemkot-Bogor/2020. Jumlah PDP meninggal diduga covid-19 di Kota Bogor mencapai 17 orang.
Namun hingga kini, status 17 jenazah PDP tersebut belum diketahui secara pasti, apakah mereka positif ataupun negatif covid-19. Lantaran hingga saat ini ke 17 jenazah masih menunggu Hasil Lab Swab dari Litbangkes Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Sementara untuk pasien positif covid-19 di Kota Bogor mencapai 41. Dengan rincian 7 meninggal, 34 diantaranya masih dalam penanganan tim medis Kota Bogor. (ogi/b/suf