berita-hari-ini

Menang Penghargaan Kemendagri, Pemkot Bogor Diguyur Duit Rp11 Miliar

Kamis, 23 Juli 2020 | 09:34 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dipastikan bakal mendapatkan kucuran dana segar dari pemerintah pusat senilai Rp 11 miliar. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu, Kota Bogor berhasil menggondol empat dari tujuh penghargaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi menjelaskan, ke empat kategori penghargaan tersebut yakni juara satu dalam kategori pasar modern dan tradisional, juara satu kategori restoran Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19, dan juara dua kategori wisata.

Dalam setiap kategori yang dilombakan, pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari Kemendagri sebesar Rp 3 miliar untuk juara pertama, Rp 2 miliar untuk juara kedua dan Rp 1 miliar untuk juara ketiga. “Dari ajang ini, Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp 11 miliar," katanya.

Dana segar tersebut nantinya bakal diterima Pemkot Bogor dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). Meski begitu pihaknya belum tahu pasti, kapan dana itu bakal diterima. "Kita belum tahu kapan dananya bakal turun, yang pasti katanya tahun ini. Kita juga masih nunggu surat keputusan dari Kementerian Keuangan kaitan ini," ucapnya.

Hanafi juga belum mengetahui secara pasti, peruntukan dana Rp 11 miliar ini untuk apa. Namun pihaknya sudah memanggil sejumlah instansi yang memang nantinya bakal terlibat dalam pengalokasian dana tersebut.

"Kita sudah mengumpulkan semua instansi untuk memikirkan peruntukannya untuk apa nanti, yang pasti akan kita gunakan untuk mendukung new normal ini. Dan yang pasti bukan untuk beli mobil dinas," ucapnya dengan canda.

Disinggung soal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana hadiah tersebut, Hanafi mengaku masih menunggu aturannya. Yang jelas, dana hadiah dalam bentuk DID tersebut, lebih fleksibel penggunaannya ketimbang Dana Alokasi Khusus (DAK).

Halaman:

Tags

Terkini