Minggu, 21 Desember 2025

Kirim Surat Dugaan Pemalakan, Menpan-RB Harus Direvolusi Mental

- Senin, 4 April 2016 | 10:00 WIB

METROPOLITAN.ID | JAKARTA - Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi harus direvolusi mental.   Hal ini merujuk surat dari Kementrian PAN-RB kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Luar Negeri yang meminta pemberian fasilitas dan akomodasi kepada kolega Yuddy Chrisnandi bernama Wahyu selama kunjungan ke Sydney, Australia.   “Menteri PAN-RB kan harusnya menjadi contoh karena dia adalah orang yang akan mereformasi birokrasi. Kalau dia sendiri di kementriannya seperti itu, saya kira harus direvolusi mental,” kata Oce kepada Okezone saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4/2016).   Menurut Oce, apa yang dilakukan oleh Menteri Yuddy ini memang belum sampai kepada perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, tindakan tersebut lebih tepat disebut kepada tindakan menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang pejabat negara untuk kepentingan pribadi.   “Surat itu kan sudah dibantah oleh menteri yang bersangkutan. Tapi menurut saya, sebaiknya diselidiki lebih lanjut mengenai peran Menpan-RB itu karena tindakan tersebut lebih sebagai tindakan menyalahgunakan wewenang walupun bukan merupakan korupsi. Dengan catatan jika memang yang memerintahkan jajaran birokrasi adalah Pak Menteri, maka menteri itu bisa dianggap menyalahgunakan wewenangnya untuk tujuan pribadi atau tujuan yang menguntungkan koleganya,” urainya.   Selain penyalahgunaan wewenang, Menteri Yuddy juga salah menurut etika dan hukum formil.   “Juga dari segi etika ini jelas salah dan aturan formilnya berpotensi menuju penyalahgunan kewenangan kalau memang kekuasaan yang dia miliki digunakan untuk tujuan pribadi atau keluarga dan koleganya dan ini dilarang oleh hukum,”pungkasnya.   Sebelumnya diberitakan, melalui surat resmi disertai kop Kemenpan RB bernomor B/1337/S.PANRB/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016 dijelaskan bahwa kolega Menteri Yuddy, Wahyu Dewanto Suripman akan bertandang ke Australia bersama lima orang anggota keluarganya.   Mereka meliputi Utari Ayundhani Tauchid, Prapti Painem, Clarissa Mutiara Dewanto (anak), Muhammad Sultan Adila (anak), dan Muhammad Emir Adila (anak).   Dalam surat yang ditujukan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri tersebut, bahwa Konsulat Jenderal RI di Sydney diminta menyediakan sejumlah akomodasi dan transportasi selama kunjungan 24 Maret-2 April 2016. (okezone.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X