Minggu, 21 Desember 2025

Naik tapi Lama

- Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:42 WIB

METROPOLITAN - Kantor Samsat Cibadak, Ka­bupaten Sukabumi, dipenuhi warga pada hari per­tama diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Kendaraan. Warga pun keberatan dengan tarif baru, terlebih pelayanan di Kantor Samsat be­lum memuaskan. “Katanya tarif naik untuk mem­perbaiki pelayanan, ini kok sama saja,” ujar warga Cibadak, Dewi.

Wanita yang datang untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motornya itu sudah berada di Kantor Samsat sejak pukul 07:00 WIB. Namun hingga pukul 14:00 WIB masih saja antre. “Seharusnya ada persiapan, karena dari be­berapa hari lalu sudah antre terus,” ujarnya.

Warga lainnya, Reni, juga mengeluhkan kenaikan tarif dan pelayanan di Kantor Samsat. “Kita tidak tahu apa alasan kenaikan tarif ini. Kalau untuk pe­layanan, buktinya masih kayak gini,” ujar warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi itu.

Kepala Seksi Pelayanan Samsat Cibadak Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus mem­perbaiki pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat.

(suk/er/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X