METROPOLITAN – Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Cicurug Aang Erlan Hudaya mengajak kepala desa (kades) lebih memahami usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hal tersebut dikatakannya usai menggelar pra-musrenbang di UPTD Kecamatan Cicurug yang dihadiri kasi, kades, OPD dan para tokoh.
Musrenbang yang menjadi acuan dalam perspektif pembangunan harus dilaksanakan. Oleh karena itu, setiap desa harus melaksanakannya, mulai dari musdus untuk disusun ke musrenbangdes. Hasil musrenbangdes akan disusun bersama ke dalam musrenbang kecamatan. Hal itulah yang mendorong PD Kecamatan Cicurug Aang Erlan Hudaya memberi pemahaman kades dalam menggelar musrenbang.
Aang mengatakan, musrenbang ini untuk dilaksanakan Tahun Anggaran 2018. Usulan itu harus terstruktur dan terukur. Selain itu, juga harus memenuhi asas kebutuhan masyarakat dan kemanfaatannya. Sebab, pembangunan yang dilaksanakan desa untuk kepentingan masyarakat. ”Ini yang harus lebih dipahami para kades,” paparnya.
Aang menjelaskan, untuk pemberdayaan ada yang dinamakan Pelayanan Sosial Dasar (PSD) yakni bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara bidang ekonomi dititikberatkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
(whd/hp/ram/py)