METROPOLITAN – Sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil pencurian diserahkan Polres Sukabumi kepada korban. Penyerahan kendaraan ini dilakukan setelah polisi melakukan sejumlah penangkapan terhadap pelaku curanmor.
Kapolres Sukabumi Mokhamad Ngajib mengatakan, penyerahan kepemilikan kendaraan setelah diyakini kendaraan hasil kejahatan para pelaku merupakan kendaraan milik korban. Polisi tak hanya menangkap para pelaku, tapi juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua dari tangan tersangka. “Meski tidak dipungut biaya, motor korban untuk sementara tidak boleh dipindahtangankan sebelum proses persidangan selesai,” kata Ngajib.
Lebih lanjut Ngajib menjelaskan dari hasil pengakuan pelaku, titik areal kejahatan meliputi wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan Polres Cianjur. Barang bukti yang diamankan kini mencapai 29 unit tidak hanya milik warga Kabupaten Sukabumi, tapi juga warga Sukabumi Kota dan Cianjur.
(pik/er/py)