Minggu, 21 Desember 2025

KPK Periksa Saipul JAmil Terkait Kasus Suap Panitera

- Selasa, 17 Januari 2017 | 07:00 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa pedangdut Saipul Jamil.

Duda Dewi Perssik itu akan diperiksa sebagai tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

"SJM akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Saipul ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama kakaknya, Samsul Hidayatullah, pengacara Kasman Sangaji dan Berthanalia Ruruk Kariman menyuap Rohadi.

Suap itu untuk pengurusan perkara pencabulan pria di bawah umur yang menjerat Saipul yang disidangkan PN Jakut.

Rohadi diduga menjanjikan hukuman ringan untuk Saipul dan mengatur komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara itu.

Penyidik tidak hanya memanggil Saipul. Advokat Nazaruddin Lubis yang pernah menjadi pengacara Saipul juga dipanggil penyidik.

"Nazaruddin akan diperiksa untuk tersangka SJM," kata Febri.

SUMBER : Jpnn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X