METROPOLITAN - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY membentuk sebuah lembaga baru bernama Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Lembaga itu bertugas mengurus segala kelancaran pelaksanaan pendidikan SMA, SMK di tiap kabupaten, kota di DIY.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, sebelum beralihnya wewenang pengelolaan SMA, SMK ke provinsi, Dinas Pendidikan kabupaten, kota merupakan lembaga terdekat melakukan pengawasan. Namun, seiring dengan pengalihan wewenangan itu, Pemda DIY membentuk lembaga baru yang berada di bawah Disdikpora DIY untuk menjangkau langsung SMA, SMK di daerah. Lembaga itu bernama Balai Pendidikan Menengah.
“Kalau saya harus langsung ke sekolah kan jarak kendali terlalu jauh. Oleh karena itu kita bentuk organisasi baru namanya Balai Dikmen (pendidikan menengah) Kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, Balai Dikmen itu sudah dibentuk di semua kabupaten, kota di DIY. Lembaga itu diampu oleh seorang kepala dengan dibantu Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi, masing-masing satu penjabat berasal dari eselon III dan IV. Menurut Aji, hingga pertengan Januari 2017 ini, pegawai yang bertugas di Balai Dikmen memang belum dilantik. Namun, pihaknya telah menunjuk para Pelaksana Tugas (Plt) sebagai penjabat sembari menunggu pelantikan dari Pemda DIY.
“Sudah dibentuk per 3 Januari (2017) kemarin, walaupun belum dilantik tp penjabat sudah kita berikan SK sebagai Plt,” ucap dia.
Dia menyampaikan, saat ini lembaga tersebut belum memiliki anggaran yang berdiri sendiri. Sehingga operasionalnya masih menginduk Disdikpora DIY. Balai tersebut belum diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) karena belum dilantik secara resmi. Aji belum mengetahui secara pasti kapan para penjabat di lima Balai Dikmen itu akan dilantik.
“Anggaran masih jadi satu dengan anggaran di dinas (Disdikpora DIY) karena mereka (Balai Dikmen) belum bisa jadi KPA. Nanti kalau mereka sudah dilantik itu bisa jadi KPA, akan anggaran sendiri,” kata dia.
Tugas Balai Dikmen hampir sama dengan Dinas Pendidikan kabupaten, kota pada umumnya. Untuk urusan kepegawain, Balai Dikmen juga menangani kenaikan pangkat. Semisal ada tenaga pendidikan yang akan mengajukan kenaikan pangkat maka akan melalui balai tersebut untuk kemudian dilanjutkan ke Disdikpora DIY. Setelah selesai, petugas Balai akan mengambil dan menyampaikan hasilnya ke tenaga pendidikan tersebut.
Dalam hal Ujian Nasional, Balai Dikmen juga sepenuhnya bertanggungjawab untuk jenjang SMA, SMK. Mereka akan mengoordinasikan semua sekolah kemudian melaporkan kepada Disdikpora DIY. Sebaliknya jika ada persoalan yang harus diselesaikan berkaitan dengan SMA, SMK, maka balai tersebut diharapkan menjadi yang terdepan sebagai kepanjangan tangan Pemda DIY.
“Kita punya GTT, PTT ada dua macam, pertama yang kemarin di-SK-kan kepala daerah itu berjumlah 221 orang, sisanya 2.200 itu yang SK-nya kepala sekolah ini berbeda,” kata Baskara Aji.
SUMBER : OKEZONE