METROPOLITAN – Program 100 Ribu Akta Gratis yang akan dijalankan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi segera terealisasi. Sebelumnya, Disdukcapil sudah membentuk tim program 100 ribu akta gratis.
“Kami akan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Kami tentunya akan fokus untuk pelajar dan santri terlebih dulu, karena memang kami menargetkan dari 0–18 tahun,” kata Kepala Seksi Catatan Sipil Dadan Hotomi yang juga Tim Program 100 Ribu Akta Gratis.
Dia mengaku sudah melakukan kerja sama dengan empat rumah sakit yang ada di Sukabumi yakni BLUD Pelabuhan Ratu, RS Jampangkulon, RS Sekarwangi dan RS Hermina. “Ini merupakan salah satu langkah kami untuk menyukseskan program kami,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dadan mengatakan, warga Sukabumi diminta melengkapi Dokumen Kependudukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 yang disempurnakan lagi UUD 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Semua warga negara Indonesia wajib memiliki dokumen kependudukan. Bila tidak datang untuk mengurus dokumen bisa diwakili orang tua untuk mengurus,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi merencanakan 100 ribu akta kelahiran gratis di Sukabumi.
Kepala Bidang Catatan Sipil Elis Sumarni mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan dan berupaya agar program tersebut cepat terealisasi. “Saya lebih setuju digratiskan daripada harus ada denda biar tidak repot juga bagi masyarakat,” imbuhnya.
Elis menilai warga Kabupaten Sukabumi sadar dalam pembuatan akta kelahiran. Sebab, pada 2016 lalu sudah mencapai 70 persen warga yang memiliki akta. “Mulai dari sekarang masyarakat harus mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akta kelahiran,” ujarnya.
(hep/er/py)