METROPOLITAN - Perumahan yang akan dibangun di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, dituding menyerobot lahan milik Nur Aini, warga sekitar.
Di mana sebagian lahan belum dibayar pengembang kepadanya.
Warga yang tinggal di Perumnas Parungpanjang itu, mempertanyakan status hak kepemilikan atas tanahnya yang belum dibayar oleh penggembang Sentraland.
Ia pun mendatangi Polsek Parungpanjang untuk membuat laporan atas dugaan penyerobotan tanah.
“Saya sudah beberapa kali memasang patok batas tanah. Namun, selalu dibongkar oleh oknum di sana. Makanya sekarang saya langsung melaporkan hal ini ke Polsek Parungpanjang,” ujarnya.
Dia menambahkan, persoalan atas tanah miliknya tersebut, sudah lama terjadi. Bahkan, sudah dilakukan beberapa kali mediasi.
SUMBER : pojok satu