METROPOLITAN - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Bandung. Kunker dilakukan untuk membahas materi kode etik, tata tertib dan tata beracara dewan.
Anggota Pansus Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Ridwan mengatakan, kunker tersebut dilakukan lantaran adanya perubahan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD.
Dalam aturan yang baru, lanjut Yusuf, ada perubahan badan pembentukan peraturan daerah, sehingga diperlukan evaluasi. “Kunker juga memiliki agenda mengurai langkah kerja kehormatan dewan dalam membuat tata tertib,” pungkasnya.
(suk/er/py)