Iqbal, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Jambi mengaku sudah mendapat informasi itu.
Ia sudah berencana akan memanggil Kepsek MAN Model. Permasalahan itu harus diklarifikasi oleh kepala sekolah Man Model.
“Kita akan turunkan tim untuk cek ke lapangan. Kita harus objektif,” tegasnya.
Jika memang terbukti ada kesalahan, akan ada tindakan yang dilakukan Kemenag.
“Akan kita kembalikan ke mekasime aturan. Tidak dipecat, bisa saja dikembalikan menjadi guru biasa,” katanya.
Permasalahan ini juga akan dikonsultasikan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. “Kebijakan terakhir ada di kanwil Kemenag,” pungkasnya.
SUMBER : jpnn