METROPOLITAN – Sejak dioperasikannya Terminal KH Ahmad Sanusi, sistem jaringan angkutan kota (angkot) mulai dibenahi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pun mulai melakukan izin trayek untuk melayani penumpang yang masuk terminal.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Dishub Kota Sukabumi Dion Sanaha mengatakan, pihaknya akan mengubah izin trayek sebab belum ada angkot masuk ke Terminal Tipe A tersebut. “Kami akan mengubah beberapa izin trayek untuk menghidupkan terminal,” ujar Dion.
Lebih lanjut pihaknya tidak akan menambah jumlah armada melainkan mengubah izin trayek saja. ”Kita masih melakukan kajian, nanti saat jelas perencanaannya seperti apa, kita akan tawarkan dan sosialisasikan kepada Kelompok Kerja Unit (KKU) dan pengusaha angkot,” jelasnya.
Dalam rencana perubahan trayek Tipe A itu, lanjut Dion, tidak semua trayek angkutan masuk ke terminal. Nantinya dishub akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengenai izin trayek jurusan Sukaraja–Sukabumi.
(ner/er/mg3/py)