Senin, 22 Desember 2025

Warga Lembursitu Beli Narkoba Lewat Online

- Kamis, 2 Februari 2017 | 09:20 WIB

METROPOLITAN – Petugas Satuan Antinarkotika dan Obat-obatan Terla­rang (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap MP, warga Kampung Kadulawang, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Pelaku diamankan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kampung Paris, Kecama­tan Cikole, Kota Sukabumi beserta ba­rang bukti belasan ribu butir pil setan berbagai merek.

Kepala Satuan Narkoba AKP Yadi Ku­syadi mengatakan, pelaku memesan melalui online dan barangnya diantar jasa pengiriman. “Dia sudah kita incar dari sebulan terakhir. Konsumennya banyak pelajar dan pemuda di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Yadi mengaku menyita banyak barang bukti pil setan dari tangan MOP. Belasan ribu butir yang terdiri dari Pil Dumolid 5 mg, Alprazolam 1.0 mg, Riklona 2mg, Hexymer, Thramadol, Bamgetol.

(suk/ er/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X