METROPOLITAN – Cecep Arifin akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Dia resmi menggantikan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Hendrawan. Pergantian tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No 171.2/kep. Cecep akan menjabat hingga 2019 setelah berikrar mengucapkan sumpah janji di Pendopo Sukabumi. Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Agus Mulyadi itu menjadi simbol pengikat dari pelaksanaan PAW yang membacakan mandat SK Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi berharap dengan dilantiknya menjadi anggota baru, ke depan Cecep bisa bersama-sama bekerja untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi lebih baik. Sementara itu, anggota DPRD baru Cecep Airifin berharap bisa mengemban amanah sesuai harapan masyarakat. Ia bahkan berjanji dengan sisa waktu masa jabatannya akan berjuang sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat. “Saya akan berusaha bekerja dengan baik,” terangnya.
(rad/poj/hep/ er/py)