METROPOLITAN – Pemerintah menggeber pembangunan Tol Bogor-Ciawi- Sukabumi (Bocimi) tahap II Cigombong- Cibadak. Pendataan awal pembangunan tol tahap II ini bakal menelan 165 hektare tanah milik warga di empat kecamatan di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi.
Ketua Tim Pembebasan Lahan Tol Bocimi tahap II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Suharto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi pembebasan lahan mulai dari Kecamatan Cicurug. “Pembangunan Tol Bocimi tahap II akan melewati tiga kecamatan dan sepuluh desa di Kabupaten Sukabumi,” kata Bambang di aula Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dia menjelaskan, lahan seluas 165 hektare yang akan terkena proyek pembangunan Tol Bocimi tahap II itu dimiliki 850 pemilik tanah. Empat desa di Kecamatan Cicurug yang dilintasi Tol Bocimi tahap II adalah Benda, Nanggerang, Tenjoayu dan Purwasari. Desa Pondokasolandeuh dan Desa Sundawenang di Kecamatan Parungkuda serta empat desa di Kecamatan Ciambar adalah Ciambar, Ambarjaya, Cibunarjaya dan Munjul.
Pembayaran tanah tersebut sesuai pengkajian dari tim independen yang dalam kontrak kementerian dan pembayarannya sesuai izin dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Target dari Kementerian PUPR pengadaan tanah untuk Tol Bocimi tahap II tahun ini selesai langsung disusul pembangunan fisik jalan tol oleh Trans Jabar Tol, pelaksana pekerjaan Waskita Group,” jelasnya.
Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Sukabumi Dodi Sumantri mengatakan, pada 1996 sempat ada rencana pembangunan jalan tol namun gagal. “Mudah-mudahan tahun ini berjalan lancar,” harapnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Yos Sumantri menambahkan, meskipun pada 1996 rencana pembangunan jalan tol Sukabumi sempat terkatung-kantung, kini ada kepastian pembangunan jalan tol seksi II dari Cigombong-Cibadak segera terealisasi.
(rwn/hep/suk/er/py)