Minggu, 21 Desember 2025

Tol Bocimi Tahap II Gerus Sepuluh Desa

- Kamis, 2 Februari 2017 | 09:37 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah meng­geber pembangunan Tol Bogor-Ciawi- Sukabumi (Bocimi) tahap II Cigombong- Cibadak. Pendataan awal pembangunan tol tahap II ini bakal menelan 165 hek­tare tanah milik warga di empat kecama­tan di wilayah Utara Kabupaten Suka­bumi.

Ketua Tim Pembebasan Lahan Tol Bo­cimi tahap II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Suharto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi pembebasan lahan mulai dari Kecamatan Cicurug. “Pembangunan Tol Bocimi tahap II akan melewati tiga kecamatan dan sepuluh desa di Kabupaten Sukabumi,” kata Bambang di aula Desa Nanggerang, Ke­camatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Dia menjelaskan, lahan seluas 165 hek­tare yang akan terkena proyek pembangu­nan Tol Bocimi tahap II itu dimiliki 850 pemilik tanah. Empat desa di Kecamatan Cicurug yang dilintasi Tol Bocimi tahap II adalah Benda, Nanggerang, Tenjoayu dan Purwasari. Desa Pondokasolandeuh dan Desa Sundawenang di Kecamatan Parungkuda serta empat desa di Keca­matan Ciambar adalah Ciambar, Ambar­jaya, Cibunarjaya dan Munjul.

Pembayaran tanah tersebut sesuai peng­kajian dari tim independen yang dalam kontrak kementerian dan pembayarannya sesuai izin dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Target dari Kementerian PUPR penga­daan tanah untuk Tol Bocimi tahap II tahun ini selesai langsung disusul pembangunan fisik jalan tol oleh Trans Jabar Tol, pelaksana pekerjaan Waskita Group,” jelasnya.

Asisten II Bidang Pembangunan Pem­kab Sukabumi Dodi Sumantri menga­takan, pada 1996 sempat ada rencana pembangunan jalan tol namun gagal. “Mudah-mudahan tahun ini berjalan lancar,” harapnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabu­paten Sukabumi Yos Sumantri menam­bahkan, meskipun pada 1996 rencana pembangunan jalan tol Sukabumi sem­pat terkatung-kantung, kini ada kepas­tian pembangunan jalan tol seksi II dari Cigombong-Cibadak segera terea­lisasi.

(rwn/hep/suk/er/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X