METROPOLITAN – Polres Sukabumi merilis sedikitnya 150 unit motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Oleh karena itu, Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Ngajib meminta warga yang merasa kehilangan sepeda motor sepanjang 2016 hingga Januari 2017 untuk melakukan pengecekan.
Ngajib mengatakan, motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sukabumi dan disita dari 15 pelaku pencurian yang sudah diproses.
“Bagi masyarakat yang pernah melapor kasus pencurian roda dua dipersilakan mengecek ke Polres Sukabumi dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan BPKB,” katanya. Jika sudah cocok, masyarakat diminta mengambilnya tanpa dipungut biaya alias gratis.
(suk/er/py)