Minggu, 21 Desember 2025

Motor Hilang, Silakan Cek Di Polres Sukabumi

- Sabtu, 11 Februari 2017 | 09:06 WIB

METROPOLITAN – Polres Suka­bumi merilis sedikitnya 150 unit mo­tor hasil pengungkapan kasus pen­curian kendaraan bermotor (curanmor). Oleh karena itu, Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Ngajib meminta warga yang merasa kehilangan se­peda motor sepanjang 2016 hingga Januari 2017 untuk melakukan peng­ecekan.

Ngajib mengatakan, motor-motor tersebut diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Suka­bumi dan disita dari 15 pelaku pen­curian yang sudah diproses.

“Bagi masyarakat yang pernah mel­apor kasus pencurian roda dua dip­ersilakan mengecek ke Polres Suka­bumi dengan membawa bukti kepe­milikan kendaraan BPKB,” katanya. Jika sudah cocok, masyarakat dimin­ta mengambilnya tanpa dipungut biaya alias gratis.

(suk/er/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X