Minggu, 21 Desember 2025

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Sukabumi

- Senin, 13 Februari 2017 | 09:05 WIB

METROPOLITAN - Petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Suka­bumi menangkap RAS alias Apok (27). Warga Caringin Ngumbang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi itu ditangkap dengan barang bukti putau dan sabu-sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi mengata­kan, Apok ditangkap di sebuah rumah di Perum Prana Blok C-4, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Suka­bumi. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sabu seberat kurang lebih 4,72 gram dan serbuk putau se­berat kurang lebih 9,55 gram. Pelaku merupakan pengedar yang sudah lama diintai. Dia diduga menjadi salah satu pengedar sabu dan putau di Kota Su­kabumi dan sekitarnya.

“Kami juga mengamankan peralatan lainnya terkait transaksi narkotika seperti timbangan digital, buku re­kening bank, insulin atau alat suntik serta handphone,” ujarnya.

(suk/er/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X