METROPOLITAN – Warga Gang Cermai III, RW 05, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dikagetkan dengan penemuan Alquran yang sudah tercorat-coret dengan kata-kata tak pantas, Selasa (14/2). Alquran itu ditemukan warga terbungkus plastik hitam dan tergeletak di atas tanah. Belum jelas siapa dan apa motif corat-coret Alquran tersebut.
Dalam waktu dekat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi berencana mengundang seluruh tokoh lintas agama, ormas Islam dan TNI-Polri untuk menyikapi persoalan tersebut. “Langkah ini kami ambil agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Di internal MUI juga telah dibahas terkait kemungkinan provokator yang sengaja melakukan itu untuk membuat kegaduhan,” ujar Ketua MUI Kota Sukabumi Dedi Imasttulah.
Menurut dia, isu agama memang paling sensitif untuk memecah persatuan. Pencoretan Alquran dianggapnya sebagai penistaan agama yang bertujuan mengadu domba dan memecah belah umat beragama. “Makanya perlu kita antisipasi agar tidak meluas,” katanya.
Sementara itu, Ketua FPI Sukabumi Fathurohman meminta aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku pencoretan Alquran tersebut. “Pelaku harus ditindak tegas dan harus dipenjarakan,” pintanya.
(fjr/hp/fin/b/ram/py)