Senin, 22 Desember 2025

Tanpa Ahok Masih Ada Djarot

- Minggu, 19 Februari 2017 | 16:00 WIB

METROPOLITAN -Empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP menolak untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif.

Hal ini berkaitan dengan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, pemerintahan DKI Jakarta tetap bisa dijalankan walau tanpa Ahok, karena masih ada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Kalau dalam kondisi seperti ini kan ada Pak Djarot sebagai wakil. Saya kira sebagai Wakil Gubernur DKI Pak Djarot berwenang," kata Maman saat dihubungi.

Maman menyatakan, alasan empat fraksi di DPRD menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif karena khawatir‎ keputusan yang dihasilkan cacat.

"‎Kalau salah satunya inkonstitusional artinya kan keputusannya ada yang cacat. Ini rawan di kemudian hari ada orang yang menggugat," ucap Maman.

SUMBER :  jpnn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X