METROPOLITAN - Polres Cianjur membantu Mak Ecin (60), penyandang disabilitas, membangun kembali rumahnya di Kampung Sukamulya, RT 28/07, Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Tanpa proses seremonial dan birokrasi panjang, polisi datang membawa bahan bangunan dan membangun kembali rumah Mak Ecin.
Rumah berangka dan berdinding kayu milik Mak Ecin mengalami kebakaran akibat korsleting listrik. Bangunan berukuran 4 x 5 miliknya rata dengan tanah, tidak menyisakan sedikitpun barang-barang miliknya. Dalam kejadian itu Mak Ecin yang tidak bisa melihat selamat, karena sedang menginap di rumah saudaranya. Namun kini Mak Ecin bisa lega, sebab Polres Cianjur membantunya membangun kembali rumahnya.
“Saya didatangi polisi, mereka bertanya soal rumah. Tidak sampai lama katanya rumah saya mau dibangun, saya nggak minta tolong tahu-tahu mereka datang,” kata Mak Ecin, kemarin.
(dtk/er/py)