Senin, 22 Desember 2025

Kotak Besar Dibuka, Isinya 20 Bungkus Sabu-Sabu

- Senin, 27 Februari 2017 | 06:00 WIB

METROPOLITAN -Narkoba menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini.

Kalimantan Barat menjadi salah satu pusat masuknya berbagai jenis narkotika, khususnya sabu-sabu.

Bahkan, dalam dua bulan ini polisi sudah menyita 23 kilogram sabu-sabu.

Terbaru, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalbar mengungkap paket mencurigakan dalam kotak besar yang dikirim ke Jakarta.

Ketika diperiksa, isinya 20 bungkus sabu-sabu.

Pada hari yang sama, polisi meringkus tersangka yang hendak mengambil paket sabu tersebut di kantor ekspedisi Angkasa Nusantara Kharisma (ANK) Express di Jakarta Barat.

“Kemudian ditangkaplah Iwan alias Jankong bin Pojun. Iwan sendiri sudah mengakui, dia sudah dua kali disuruh mengantar pesanan sabu melalui bandara. Dulu dia tidak tahu jumlahnya, hanya bentuk kotak dan diserahkan kepada penerima di pinggir jalan di Mangga Dua,” kata Kapolda Irjen Pol Musyafak.

Esoknya polisi menggeledah kediaman Iwan. Saat itulah dia berupaya kabur.

Polisi melakukan tindakan tegas, Iwan ditembak.

 “Jadi sempat ditembak, kena tangannya,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Iwan dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Hasil pengembangan penyelidikan Dit Resnarkoba mengarah pada pengendali barang yang akrab disapa ST12 alias Oji.

Dia merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Singkawang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X