Minggu, 21 Desember 2025

Gaji Pegawai PDJT, Bima Cari Investor

- Jumat, 3 Maret 2017 | 09:23 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak tinggal diam dalam mengatasi masalah keuangan di Peru­sahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Demi menggaji dan menggerakkan roda perusahaan, Walikota Bogor Bima Arya bakal mengubah status PDJT. Men­urut dia, status perusahaan daerah akan diubah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar ada celah bagi para investor yang akan berinvestasi di bidang transportasi.

Bima juga mengatakan, keberadaan PDJT akan memberatkan Pemkot Bo­gor jika kondisinya terus merugi. Se­lama ini pemkot telah menghabiskan miliaran rupiah untuk menyertakan modal kepada perusahaan pelat merah tersebut. Namun, kondisi PDJT tak kunjung memberi dampak positif. “Maka untuk kali ini kita akan mem­buka celah bagi investor yang  akan berinvestasi di bidang transportasi. Sekaligus untuk membuat PDJT kembali sehat,” ujarnya kepada Metropolitan.

Pemkot Bogor juga mengaku akan benar-benar membenahi PDJT dengan cara mengubah status PDJT tersebut. Sebab, Bima menginginkan permasa­lahan PDJT tak hanya disele­saikan di saat ini saja, namun ke depan pun harus direncana­kan. Saat ini pemkot pun ma­sih menunggu raperdanya yang masih dibahas di DPRD Kota Bogor.

“Saat ini kita mematangkan penyelesaian raperda dan mo­del bisnis dari PDJT. Sehingga, kebutuhan investasi ada di angka berapa. Setelah ada in­vetasi yang masuk dan itulah sekaligus melakukan penye­hatan kepada PDJT. Bukan gali lubang tutup lubang. Jadi invetasi masuk itu bukan hanya membayar kebutuhan karyawan, tetapi sekaligus membayar kebutuhan ke depan,” terang­nya.

Agar tetap bisa melakukan pelayanan publik, Bima menga­ku telah menginstruksikan kepada Direktur Utara (Dirut) PDJT Krisna Kuncahyo agar tetap beroperasi dengan sya­rat adanya pembatasan di beberapa koridornya saja, mu­lai dari waktu operasional hingga berapa jumlah angku­tan yang beroperasinya. “Untuk hak-hak karyawan tetap akan diupayakan sambil menunggu investor yang akan berinve­tasi. Pembatasan operasinya nanti akan diatur dirut,” papar­nya.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga mengaku sudah mempunyai bayangan inves­tor yang akan berinvestasi. Nantinya akan membuat PDJT ini menjadi Bus Manejemen Company (BMC). Sedangkan untuk subsidi sendiri, Bima mengaku sulit mencari dasar hukum tentang pencairan dana tersebut. Sehingga jika digunakan, nantinya bisa be­risiko.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudra­jat menjelaskan, untuk meny­elamatkan perushaan pelat merah tersebut memang harus diubah statusnya menjadi Per­seroda. Sehingga, kehadiran pihak ketiga dapat menyehat­kan dan menghidupkan peru­sahaan yang selalu merugi tersebut. “Nanti persentasenya Pemkot Bogor mempunyai saham 51 persen dan investor 49 persen. Dengan begitu, permasalahan PDJT akan se­lesai,” katanya.

Politisi PKS ini melihat dengan dilibatkannya pihak ketiga da­lam pengelolaan PDJT ini akan mempunyai dampak positif. Sehingga, Pemkot Bogor pun tak terus melakukan penyer­taan modal kepada peurahaan tersebut. Tetapi, pihak ketiga mempunyai kewajiban meny­ertakan modal tersebut. “Bagus, dengan begitu peurusahaan ini akan berkembang,” ung­kapnya.

(mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X