Minggu, 21 Desember 2025

Wah Angkutan Taksi Online Diberhentikan Sementara Waktu

- Kamis, 9 Maret 2017 | 01:00 WIB

METROPOLITAN - Operasional angkutan berbasis online dihentikan sementara waktu di Makassar, Sulsel.

Penghentian itu berdasar kesepakatan bersama pengelola taksi online, Organda, dan AMTI setelah pertemuan di Polrestabes Makassar.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Makassar Andi Faisal membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

"Aplikasi belum ditutup, tapi Peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 memang belum ada izinnya. Nanti setelah izinnya siap, sesuai ketentuan, baru aplikasi dibuka," jelasnya.

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Transportasi Indonesia (AMTI) Asdar Akbar menyatakan, pertemuan menyepakati pemberhentian beroperasi sementara taksi online.

Sesuai kesepakatan, pemberhentian sementara, lanjut dia, hingga ada keputusan resmi Kementerian Perhubungan soal revisi pengelolaan angkutan online.

"Setelah rapat, kami sepakat angkutan online berhenti sementara. Komunikasi ini dibangun agar tidak ada yang dirugikan," terangnya.

SUMBER : JPNN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X