METROPOLITAN – Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan lima unit sepeda motor tanpa surat-surat dan 13 knalpot racing pada Operasi Cipta Kondisi (OCK). Tak hanya itu, kemarin polisi juga menjaring satu galon minuman keras (miras) ciu oplosan, 13 kantong plastik miras Basopka dan 12 botol panther stout sejenis Vodca.
Kanit Reskrim Polsek Cicurug Inspektur Satu Polisi Muhlisin mengatakan, OCK digelar guna memberantas penyakit masyarakat. Barang bukti sitaan miras diamankan dari toko jamu milik Acang (32), warga Kampung Srogol, Desa Kabandungan, Kecamatan Kalapanunggal. Toko tersebut ditunggu Ujang Rian (18), warga Kampung Caringin, RT 01/06, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug.
Sementara kelima kendaraan roda dua dan belasan knalpot racing tersebut hasil dari razia di depan Mako Polsek Cicurug. “Hari ini (kemarin, red) akan kami serahkan ke Polres Sukabumi. Sementara untuk pemilik toko, kami data untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
(rwn/hp/ram/run)