Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Cicurug Sita Belasan Miras Oplosan

- Senin, 13 Maret 2017 | 08:58 WIB

METROPOLITAN – Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, jajaran Polsek Ci­curug, Polres Sukabumi, berhasil menga­mankan lima unit sepeda motor tanpa surat-surat dan 13 knalpot racing pada Operasi Cipta Kondisi (OCK). Tak hanya itu, kemarin polisi juga menjaring satu galon minuman keras (miras) ciu oplosan, 13 kantong plastik miras Basopka dan 12 botol panther stout sejenis Vodca.

Kanit Reskrim Polsek Cicurug Inspektur Satu Polisi Muhlisin mengatakan, OCK digelar guna memberantas penyakit ma­syarakat. Barang bukti sitaan miras dia­mankan dari toko jamu milik Acang (32), warga Kampung Srogol, Desa Kabandun­gan, Kecamatan Kalapanunggal. Toko tersebut ditunggu Ujang Rian (18), warga Kampung Caringin, RT 01/06, Desa Ny­angkowek, Kecamatan Cicurug.

Sementara kelima kendaraan roda dua dan belasan knalpot racing tersebut hasil dari razia di depan Mako Polsek Cicurug. “Hari ini (kemarin, red) akan kami serahkan ke Polres Sukabumi. Se­mentara untuk pemilik toko, kami data untuk dilakukan pembinaan,” pungkas­nya.

(rwn/hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X