Senin, 22 Desember 2025

Gaji Dibayar Bertahap, Ribuan Buruh PT Yhong SD Demo

- Senin, 13 Maret 2017 | 09:01 WIB

METROPOLITAN – Ribuan buruh gar­men PT Yhong Star Dua (SD) menggelar demonstrasi di depan tempat kerjanya di Kampung Sundawenang, RT 30/12, Desa Sundawenang, Kecamatan Parung­kuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/3). Mereka menyampaikan tuntutan atas gaji yang dibayar dua tahap setiap bulan oleh pemilik perusahaan.

Tak hanya itu, massa aksi juga mengelu­hkan potongan Jamsostek Rp50 ribu per bulan yang dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dulu. “Kalau gaji itu hak kami, kenapa dibayarnya dua tahap? Jamsostek yang dipotong Rp50 ribu juga tidak tahu benar atau tidak, sebab kartunya kami tidak terima,” keluh LNH (25), karyawan bagian Operator Sewing.

LNH juga mengatakan, perusahaan gar­men yang memproduksi kemeja untuk ekspor ini biasanya menggaji karyawan­nya setiap tanggal 10. Namun, sampai sekarang baru dibayar separuhnya. Pa­dahal, gaji standar Upah Minimum Re­gional (UMR) Kabupaten Sukabumi se­besar Rp2.376.000 tanpa lemburan. “Se­mentara sekorsing tiap hari 30 menit nggak dibayar. Dari hasil kesepakatan dibayar dua kali pada Selasa (14/3) nan­ti,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Manajer HRD PT Yhong Star Dua B Hardiono mengatakan, pembayaran gaji bertahap sudah dise­pakati antara pihak perusahaan dengan sembilan perwakilan buruh. Isinya yaitu gaji akan dibayar setiap tanggal 10 seki­tar 50 persen, sisanya akan dibayar pada Selasa (14/3) nanti. Setelah ada kesepa­katan, akhirnya ratusan buruh kembali bekerja sampai pukul 17:00 WIB karena mengejar jadwal ekspor.

 (rwn/hp/ram/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X