Senin, 22 Desember 2025

Dewan Minta Pemkot Jelaskan Upaya Perbaikan Jalan

- Selasa, 14 Maret 2017 | 08:52 WIB

METROPOLITAN - Anggota DPRD Kota Sukabumi meminta kejelasan upaya perbaikan jalan raya yang rusak akibat dilintasi kendaraan berat. Sebab, hingga kini belum ada kejelasan terkait perbaikan jalan, terutama di Jalan Palabuhan II Su­kabumi. ”Dewan meminta kepastian ter­kait upaya perbaikan jalan yang rusak,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Suka­bumi Rojab Asyari kepada wartawan, kemarin.

Pernyataan tersebut, lanjut dia, karena saat ini jalan rusak masih belum diper­baiki. Padahal, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama. Sehingga, ka­langan dewan berencana mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas perbaikan jalan provinsi yang rusak ter­sebut. Di antaranya Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan II Suka­bumi Dinas Bina Marga Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.

Selain membahas jalan rusak, juga akan dibahas penyebab terjadinya kerusakan jalan. Salah satunya akibat dilintasi ken­daraan berat pengangkut barang. Rojab menerangkan, kerusakan jalan di Jalan Palabuhan II Sukabumi paling parah ter­jadi beberapa bulan terakhir. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, belum pernah terjadi. Karena itu, dewan berha­rap semua pihak terkait duduk bersama dalam membahas permasalahan jalan rusak. ”Masyarakat ingin jalan yang rusak segera diperbaiki,” kata dia.

Tuntutan adanya perbaikan jalan pro­vinsi di Kota Sukabumi juga disuarakan Solidaritas Mahasiswa Sukabumi dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), be­berapa waktu lalu. ”Mahasiswa meminta agar jalan rusak segera diperbaiki, khu­susnya yang berada di bawah kewenangan provinsi,” kata Aris Rindiansyah, perwa­kilan mahasiswa.

Selain menyebabkan kecelakaan lalu lin­tas, jalan rusak juga memperparah kema­cetan di sejumlah titik rawan. Sehingga, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera memperbaiki kerusakan jalan. Jika tak kunjung diperbaiki, para maha­siswa tersebut berencana mengajukan gugatan warga negara.

(rep/hp/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X