METROPOLITAN – Menpar Arief Yahya angkat suara terkait karang Raja Ampat yang dirusak kapal MV Caledonian Sky. Rencananya, pemerintah segera menghitung kerugian. Hal itu pun diungkapkan oleh Menpar Arief Yahya usai press conference Pesona Semarang Great Sale di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Selasa malam (14/3/2017). Dijelaskan oleh Arief, bahwa kini telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari sejumlah kementerian untuk menuntut MV Caledonian Sky. "Kita akan melakukan assesment, jadi short termnya kita akan hitung kerugiannya," ujar Arief. Dari situs resmi Kemenkomaritim, telah dibentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, KKP, KLHK, Kemhub, Kemenpar, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky. Dipimpin oleh Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, rencananya Pemerintah akan meminta pihak MV Caledonian Sky untuk membayar ganti rugi di mana uangnya akan digunakan untuk proses pemulihan terumbu karang. "Sementara berita yang udah muncul sekitar Rp 13 sampai 14 miliar ya, itu yang kita harapkan dari pihak Caledonian Sky untuk bisa melaKukan recovery," pungkas Arief. Ketika ditanya soal implementasi, Arief mengatakan kalau pihak Pemerintah masih belum mengirim surat tuntutan resmi pada pihak MV Caledonian Sky. "Belum, saya tidak hadir tadi ada undangan, belum dapat laporan terakhirnya kapan tapi harus sesegera mungkin dan harus jelas lah reward dan punishmentnya," tutup Arief.
SUMBER: DETIK