Minggu, 21 Desember 2025

Nelayan Yang Ditangkap Di Malaysia Kini Kembali

- Rabu, 15 Maret 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN – Aparat Kepolisian Maritim Malaysia membebaskan enam nelayan asal Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa 14 Maret 2017 berkat negosiasi Konsulat RI Tawau Negeri Sabah.

Pemulangan nelayan asal Pulau Sebatik tersebut bersama tiga perahunya diantar oleh staf Konsulat RI Tawau dengan pengawalan Polisi Maritim Malaysia melalui Sei Melayu Negeri Sabah, Malaysia. Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce melalui pesan singkatnya di Nunukan, Selasa menyatakan, keenam nelayan Pulau Sebatik ditangkap aparat Kepolisian Maritim Tawau karena ditemukan menangkap ikan di wilayah perairan Malaysia pada Jumat 3 Maret 2017.

menggunakan tiga perahu miliknya dijemput aparat kepolisian di pulau itu langsung dilakukan serah terima dari Polisi Maritim Tawau kepada Polisi Sektor Sebatik Timur. Sesuai laporan dari jajarannya di Polsek Sebatik Timur, kata Kapolres Nunukan, keenam nelayan langsung dibawa ke Puskesmas Sei Nyamuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dilanjutkan penyerahan kepada keluarganya di Mapolsek Sebatik Timur.

Nama keenam nelayan yang ditahan aparat kepolisian Malaysia itu masing-masing, Supriadi (28), Dandu (24), Mustafa (45), Ferianto bin Mustafa (28), Saprudin alias Ancong (28) dan Adi alias Addi (25).

SUMBER: okezone

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X