METROPOLITAN - Sejak bercerai, hubungan Ayu Ting Ting dan mantan suami, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, tak terjalin baik. Kabarnya, Ayu Ting Ting selalu mempersulit Enji bertemu buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak.
Dalam suatu kesempatan, Enji sempat membenarkan kabar tersebut. Bahkan, Enji yang sekarang sudah menikah lagi pernah meminta istrinya bicara soal Bilqis dengan Ayu Ting Ting namun tak membuahkan hasil. ”Istri juga sempat ketemu Ayu, tetapi hasilnya sama (nihil, red),” kata Enji, beberapa waktu lalu.
Masalah yang terjadi antara Ayu Ting Ting dan Enji rupanya sampai ke telinga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekjen KPAI Rita Pranawati tak membernarkan sikap Ayu Ting Ting. Menurut Rita, jika ada seorang ibu yang menghalangi pertemuan ayah dan anak, maka hal itu tidak dibenarkan.
”Tidak ada alasan apa pun untuk melarang seorang ayah atau ibu bertemu anaknya. Saya menyarankan agar Ayu segera mempertemukan Enji dengan Bilqis karena itu hak anak untuk mengetahui orang tuanya,” ungkap Rita Pranawati di kantornya di Jakarta, kemarin.
Meski status Ayu Ting Ting dan Enji telah bercerai, Bilqis tetap memiliki hak bertemu dengan kedua orang tuanya. Jika ada pihak orang tua yang mempersulit pertemuan, maka perbuatan itu telah menyalahi undang-undang. ”Orang tua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Ada hak setiap anak dibesarkan dan diasuh orang tuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak,” ucapnya.
(lip/els/run)