METROPOLITAN - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengapresiasi keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba Polres Sukabumi yang telah berhasil meringkus tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, belum lama ini.
Polres Sukabumi berhasil meringkus Ridwan alias Palah Bin Nijar (33) yang tertangkap tangan dan terbukti memiliki, menyimpan serta menguasai narkotika sebanyak satu bungkus besar plastik bening. Di dalamnya berisikan kristal atau serbuk putih yang ditemukan dalam lemari plastik baju.
Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Sandi yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan menerima titipan dengan maksud untuk diedarkan kembali. “Tersangka diringkus berdasarkan laporan masyarakat. Setelah itu dilakulan penyelidikan lalu dilakukan penangkapan pada Sabtu (19/03) sekitar pukul 03:00 WIB,” tandas Kombes Yusni.
(lie/hp/ram/run)