Senin, 22 Desember 2025

Setelah Dibubarkan, 103 Koperasi Tidak Terdaftar Lagi

- Rabu, 22 Maret 2017 | 08:12 WIB

METROPOLITAN - Sebanyak 103 ko­perasi di Kota Sukabumi tak terdaftar lagi di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Men­engah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi. Hal itu menyusul setelah Kementerian Koperasi dan UKM melaku­kan pembubaran kepada 103 koperasi tersebut sesuai hasil verifikasi di lapangan.

Pembubaran koperasi itu dilakukan langsung Kementerian Koperasi dan UKM. Hasil cek ulang dan verifikasi di lapangan terdapat 103 unit koperasi yang dibubar­kan dan 29 unit koperasi yang direvita­lisasi. Hingga kini jumlah koperasi di Kota Sukabumi yang masih aktif tercatat sekitar 200 unit lagi,” jelas Kepala Dinas Koperasi KUKM Perindustrian dan Per­dagangan Kota Sukabumi Ayep Supriat­na, kemarin.

Alasan dibubarkannya koperasi tersebut, kata Ayep, bukan hanya karena sudah tak melaksanakan lagi Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tetapi juga secara orga­nisasi dan aktivitas sudah tak berjalan sebagaimana aturan yang ditetapkan. ”Sebetulnya kalau tidak melaksanakan RAT tapi aktivitasnya masih ada, itu bisa direvitalisasi. Namun yang dialami 103 unit koperasi itu ya sudah tidak melaks­anakan RAT. Secara organisasi dan akti­vitas kekoperasiannya juga tidak berjalan,” ujar Ayep.

Koperasi bisa berjalan tergantung ma­najemen pengurus. Sejauh ini masih ba­nyak koperasi yang sifatnya pragmatis. ”Misalnya ada koperasi yang setelah mendapat bantuan, para pengurusnya kabur. Memang bantuan koperasi itu cukup berisiko bagi yang niatnya hanya ingin mendapat bantuan saja. Tetapi jika dikelola cerdas, tidak menutup kemun­gkinan koperasi itu akan semakin maju,” terangnya.

Ia mencontohkan koperasi di Sekolah Pembentukan Perwira Polri. Saat ini ko­perasi itu sudah sangat maju karena pengelolaan keuangan yang sangat ba­gus. ”Mereka sudah membuat minimar­ket dan usaha lainnya,” sebut Ayep.

(yan/hep/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X