METROPOLITAN - Pelaksanaan periodesasi kepala sekolah (kepsek) bukan berarti semata-mata mengganti. Sebab, periodesasi lebih pada ukuran masa tugas dari pengangkatan seorang guru menjadi kepsek dalam kriteria tugas tambahan. Pada sisi berbeda, kepsek seakan menjadi jabatan seumur hidup tanpa mengingat lagi regenerasi.
Jika tak ada pengaturan pembatasan masa tugas, akan terjadi kepsek sampai tua, seumur hidup dan akan terjadi kejenuhan. Sehingga, dimungkinkan menurunnya prestasi dan kinerja. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cibeureum Asep Mukminin kepada Metropolitan di ruang kerjanya, kemarin.
Asep mengatakan, memberi kesempatan kepada guru sebagai generasi penerus yang lebih enerjik dalam suasana baru dan berkompetisi adalah hal wajar. Setidaknya dalam setiap akhir periodesasi ada seleksi calon kepsek baru. “Para guru saat itu yang belum jadi kepsek (dan mungkin yang pada saat ini telah menjadi kepsek) pun mendukung terhadap program periodesasi,” paparnya.
Memang, kata Asep, peningkatan mutu pendidikan tidak terjadi di kantor dinas pendidikan atau ruang kepsek. Tetapi dalam kelas dengan guru sebagai ujung tombaknya. Namun untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan iklim sekolah yang kondusif, motivasi kerja dan komitmen guru yang tinggi yang harus diciptakan kepsek sebagai pemimpin dan manajer untuk meningkatkan kinerja guru.
Asep pun menginginkan posisi kepsek sebagai yang menentukan titik pusat dan irama sekolah. Bahkan, keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepsek. Kepsek berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah sebagai sebuah sistem yang kompleks. Sebab, sekolah terdiri dari sejumlah komponen yang saling terkait dan terikat. Di antaranya kepsek, guru, kurikulum, siswa, bahan ajar, fasilitas, uang, orang tua dan lingkungan. “Jadi kepsek yang terperiodesasi harus tetap bisa memberi prestasi dan pendidikan terhadap anak didiknya,” tuntasnya.
(yan/hp/ram/run)